Full Day School Mendikbud – Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang baru memulai gebrakan di awal masa jabatannya. Prof. Dr. Muhadjir Effendy telah menggagas sistem “full day school” sebagai salah satu program dalam 100 hari pertama kepemimpinannya. Sistem tersebut akan diterapkan di jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP), baik swasta maupun negeri.
“Dengan sistem full day school ini, secara perlahan anak didik akan terbangun karakternya dan tidak menjadi ‘liar’ di luar sekolah ketika orangtua mereka masih belum pulang dari kerja,” jelas Mendikbud.
Tujuan sistem tersebut adalah agar anak tidak sendiri dirumah ketika orangtua masih bekerja. Jika anak-anak tetap berada di sekolah, mereka bisa menyelesaikan tugas-tugas sekolah dan mengaji sampai dijemput orangtuanya usai jam kerja. Tidak menutup kemungkinan anak-anak juga bisa pulang bersama-sama dengan orangtua.
Tambahan pelajaran mengaji menurut Mendikbud bisa saja turut melibatkan guru mengaji dari luar sekolah. Namun dengan catatan mempunyai latar belakang yang jelas sehingga terhindar dari ajaran Islam yang menyimpang. Hal itu untuk menghindari anak-anak terjerat aliran sesat yang kini kian marak beredar.
Program full day school masih terus disosialisasikan. Mulai dari sekolah yang ada di pusat kota sampai daerah terpencil akan mendapatkan penjelasan terkait sistem ini. Selain itu, menurut mendikbud, setelah sosialisasi intensif dilakukan, nantinya akan ada payung hukumnya, yakni Peraturan Menteri (Permen).
Mendikbud menjelaskan, konsep full day school bukan berarti siswa belajar sepenuhnya di sekolah. Namun, siswa dapat mengikuti kegiatan menarik lain, seperti ekstrakurikuler.Mendikbud menambahkan, konsep full day school saat ini masih dalam pengkajian lebih mendalam. Pihaknya juga akan mempertimbangkan beragam masukan dari masyarakat sebelum menerapkannya di seluruh sekolah.“Kami akan mengkaji masukan-masukan dari masyarakat, termasuk kondisi sosial dan geografis yang memungkinkan sistem belajar tersebut diterapkan. Misalnya, di daerah mana saja yang orangtuanya sibuk, sehingga tidak punya banyak waktu di rumah,” sebutnya.
Konsep full day school, imbuh dia, diterapkan dengan proses pembelajaran formal setengah hari, kemudian di jam berikutnya dapat diisi dengan ekstrakurikuler. Dengan full day school, siswa juga akan libur pada Sabtu dan Minggu sehingga mereka dapat menghabiskan waktu bersama keluarga.“Para orangtua setelah pulang kerja dapat menjemput buah hati mereka di sekolah. Orangtua dapat merasa aman, karena anak-anak mereka tetap berada di bawah bimbingan guru selama mereka di tempat kerja. Dengan demikian peserta didik dapat terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif dan kontra produktif, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan sebagainya,” pungkasnya.Bagaimana, apakah kamu setuju dengan konsep full day school yang ditawarkan oleh mendikbud?
sumber : http://pedidikanindonesia.com
No comments:
Post a Comment